TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi mengungkap temuan adanya dua sindikat yang terlibat dalam praktik ekspor emas ilegal. Temuan ini didasarkan pada hasil penyelidikan atas emas ilegal yang ditemukan di wilayah Jakarta Utara.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus ini. Penjelasan tersebut disampaikan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, pada Jumat (28/8/2026).
"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong. Dua-duanya kami kembangkan dan secara simultan," ujar Brigjen Mohammad Irhamni.
Terkait dengan langkah penegakan hukum di lapangan, pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk melakukan tindakan konkret. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan penggeledahan pada Kamis (27/8/2026) malam.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Selain pengejaran pelaku, kepolisian juga akan melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerjasama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Hubinter Polri," tutur Brigjen Mohammad Irhamni.
Lebih lanjut, kepolisian juga menerapkan langkah pencegahan agar para pelaku tidak melarikan diri ke luar negeri. Bagi pihak yang masih berada di wilayah Indonesia, akan diberlakukan pencekalan bepergian ke luar negeri.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Pihak Bareskrim Polri memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan tersebut. Pengembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai skala operasional sindikat emas ilegal ini.