TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan kini tengah mengintensifkan langkah diplomasi terkait pengembalian benda-benda bersejarah. Upaya ini dilakukan untuk menarik kembali artefak berharga yang selama ini berada di luar negeri.

Langkah strategis tersebut menjadi agenda prioritas pemerintah untuk mengembalikan aset bangsa yang sempat berpindah tangan di masa lalu. Fokus utama dari proses repatriasi ini adalah memulihkan kedaulatan budaya yang sempat tergerus oleh sejarah.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan komitmen pemerintah dalam menuntaskan pengembalian benda cagar budaya tersebut. Pernyataan ini disampaikan secara resmi saat beliau berada di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (26/8/2026).

Dalam penjelasannya, Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki hak penuh atas artefak yang diambil secara tidak sah. Proses pengembalian ini dianggap sebagai langkah krusial dalam menata kembali identitas sejarah bangsa Indonesia.

"Repatriasi ini adalah kita meminta kepada negara-negara yang mengambil secara tidak sah atau illegitimate benda cagar budaya kita ke luar negeri," ujar Fadli Zon.

Belanda menjadi salah satu negara yang menjadi fokus utama dalam agenda repatriasi pemerintah Indonesia kali ini. Negara tersebut diketahui masih menyimpan banyak koleksi artefak bersejarah milik Indonesia yang sangat bernilai tinggi.

Menurut data yang dirinci oleh Menteri Kebudayaan, terdapat cukup banyak koleksi fosil yang saat ini masih berada di Belanda. Jumlah koleksi yang teridentifikasi tersebut mencapai lebih dari puluhan item.

"Fadli Zon merinci, terdapat lebih dari puluhan fosil koleksi yang dibawa negara tersebut," ujar Fadli Zon sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Langkah diplomasi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan nenek moyang. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proses repatriasi hingga seluruh artefak kembali ke tanah air.