TIMESINDONESIA.MY.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan catatan penting terkait rencana Polri dalam menerapkan konsep community policing yang mengadopsi model dari Jepang. Hal ini menjadi sorotan menyusul kegiatan studi banding yang dilakukan oleh jajaran Bhabinkamtibmas ke negara tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kompolnas menilai bahwa model kepolisian Jepang tidak bisa diadopsi secara mentah-mentah ke dalam sistem keamanan di Indonesia. Perbedaan mendasar pada aspek kultur dan karakteristik tantangan sosial menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan.

Kegiatan studi banding ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di tingkat akar rumput. Diharapkan, hasil dari kunjungan tersebut dapat memberikan wawasan baru bagi personel Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas keseharian mereka.

Namun, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa penyesuaian harus dilakukan sebelum konsep tersebut diimplementasikan di tanah air. Menurutnya, kondisi sosial masyarakat Indonesia memiliki dinamika yang sangat berbeda dengan masyarakat di Jepang.

"Memang kepolisian Jepang itu mengembangkan community policing yang artinya memang pelayanan hidup dari masyarakat. Kepolisian juga berinteraksi dengan masyarakat. Dan ini cocok dengan tugas-tugas Bhabinkamtibmas," ujar Choirul Anam.

Choirul Anam menambahkan bahwa meskipun esensi dari konsep tersebut sejalan dengan fungsi Bhabinkamtibmas, proses adaptasi tetap menjadi kunci utama. Tanpa penyesuaian yang matang, implementasi di lapangan dikhawatirkan tidak akan memberikan hasil yang maksimal.

"Menurut dia, perbedaan kultur dan tantangan masyarakat membuat Polri perlu melakukan penyesuaian ketika mengadopsi praktik community policing dari Jepang," ujar Choirul Anam.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Choirul Anam saat dikonfirmasi mengenai perkembangan studi banding tersebut pada Sabtu (12/9/2026). Langkah ini menunjukkan komitmen Kompolnas dalam mengawal profesionalisme Polri agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Polri dapat merumuskan strategi yang lebih taktis dan solutif. Integrasi antara model internasional dan kearifan lokal diharapkan mampu memperkuat hubungan harmonis antara polisi dan masyarakat.