TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan baru saja terjadi di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Sukamulya Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Insiden ini mengakibatkan kerugian material yang cukup signifikan bagi para korban.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (28/8/2026) kemarin. Aksi para pelaku yang menyatroni ruko tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan situasi lingkungan sekitar.

Akibat dari kejadian tersebut, sejumlah barang berharga milik korban dinyatakan hilang. Barang-barang yang raib di antaranya adalah dua unit sepeda motor serta empat buah telepon genggam.

Dikutip dari media terkait, pihak kepolisian dari Polsek Ciputat Timur telah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti guna memburu para pelaku.

"Personel piket Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko yang berada di Jalan Sukamulya Raya," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq.

Peristiwa ini bermula ketika para korban yang sedang berada di lokasi kejadian memutuskan untuk beristirahat di depan ruko. Namun, saat hendak kembali beraktivitas, mereka justru mendapati barang-barang berharga mereka sudah tidak ada di tempat semula.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian tersebut. Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap identitas komplotan pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Keamanan kendaraan dan barang berharga diharapkan menjadi perhatian utama guna mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google