TIMESINDONESIA.MY.ID - Pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mendapatkan pengawasan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan transparansi serta efektivitas pelayanan bagi masyarakat. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa setiap langkah penertiban internal terhadap jajaran pelaksana dilakukan secara objektif dan terukur.
Dikutip dari KOMPAS.com, penegasan tersebut disampaikan dalam rangka meluruskan persepsi publik terkait langkah pencopotan sejumlah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur MBG. Sudaryono memastikan bahwa tindakan penertiban tersebut bukan merupakan cerminan sikap ingin terlihat keras atau garang, melainkan murni penegakan aturan yang sah.
"Kita senantiasa memegang teguh asas praduga tak bersalah, di mana seluruh proses evaluasi wajib melalui mekanisme yang benar tanpa adanya tindakan sewenang-wenang. Langkah pembenahan ini bukan berarti ingin bersikap sok galak atau garang, melainkan murni menjalankan prosedur yang adil," ujar Sudaryono di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Penerapan asas praduga tak bersalah menjadi pilar penting agar proses audit operasional tidak merugikan pihak pelaksana secara sepihak. Mekanisme evaluasi yang proporsional juga menjaga kestabilan moral kerja para pengelola dapur gizi di seluruh wilayah cakupan.
Memasuki masa satu bulan kepemimpinannya di BGN, Sudaryono memfokuskan energinya pada pembenahan sistemik ekosistem program MBG. Peninjauan secara berkala dinilai krusial untuk mencegah penyimpangan serta meningkatkan kualitas mutu makanan yang didistribusikan.
Langkah pembenahan tersebut dilakukan secara komprehensif, mulai dari penguatan tata kelola kelembagaan, efisiensi pelaksanaan teknis, hingga penegakan standar operasional prosedur (SOP). Penataan regulasi ini ditujukan untuk membangun fondasi layanan gizi yang berkesinambungan dan akuntabel.
Melalui pendekatan pengawasan yang terstruktur dan berkeadilan, BGN bertekad mengoptimalkan program Makan Bergizi Gratis demi pemenuhan gizi generasi penerus. Penegakan disiplin di lingkungan SPPG pun ditempatkan sebagai bagian integral dari upaya mencapai standar pelayanan publik yang prima.