TIMESINDONESIA.MY.ID - Harapan sebuah keluarga untuk mengantarkan sang anak menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri impian berujung pada kekecewaan mendalam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan transaksi mencurigakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Peristiwa ini bermula ketika Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo, diduga meminta sejumlah dana bernilai fantastis kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. Permintaan uang tersebut dikaitkan dengan proses seleksi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri.

Dikutip dari Kompas.com, praktik penarikan dana ini tidak dilakukan secara langsung oleh pihak kampus yang bersangkutan. Pihak universitas diduga melibatkan dua orang perantara dari kalangan swasta, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk menjembatani transaksi dengan keluarga calon mahasiswa.

Berdasarkan hasil penelusuran awal tim penyidik lembaga antirasuah, skema penarikan dana di lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut bukan tanpa sepengetahuan pihak internal. Aktivitas yang melibatkan perantara swasta dan penarikan biaya seleksi ini diduga turut diketahui oleh Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

"Pihak swasta tersebut diduga meminta dana hingga mencapai Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Demi harapan sang buah hati dapat berkuliah di jurusan impian, orang tua calon mahasiswa tersebut akhirnya menyanggupi dan memenuhi permintaan dana yang diajukan. Uang senilai ratusan juta rupiah tersebut kemudian diserahkan kepada Dian dan Adhi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Kendati seluruh nominal uang yang diminta telah dipenuhi, hasil akhir seleksi justru berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan. Calon mahasiswa Fakultas Kedokteran tersebut pada akhirnya tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Kasus dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian serius demi menjaga integritas serta transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. Lembaga penegak hukum terus menelusuri duduk perkara tersebut guna mewujudkan iklim pendidikan yang bersih dan berkeadilan.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google