TIMESINDONESIA.MY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menerima penghargaan sebagai anggota kehormatan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Momen tersebut berlangsung dalam sebuah pertemuan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, pada Jumat (28/8/2026).

Dikutip dari Kompas.com, kehadiran orang nomor satu di kepolisian tersebut menjadi sorotan karena kedekatan hubungan yang ia bangun dengan para pekerja. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa serikat buruh memiliki posisi istimewa di hatinya.

"Di sisi lain, saya merasa bahwa semakin hari semakin saya bertemu dengan rekan-rekan buruh, memang tanpa saya sadari bahwa ini menjadi rumah kedua saya. Jadi selain di kepolisian, bertemu dengan teman-teman serikat ini menjadi rumah kedua saya," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai bagian dari komitmennya, Jenderal Listyo berjanji akan terus memperhatikan kesejahteraan dan kenyamanan para anggota serikat. Ia memandang peran buruh sangat krusial dalam dinamika sosial dan ekonomi di Indonesia.

Dalam acara yang sama, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban sempat melontarkan harapan agar Jenderal Listyo tetap menjabat sebagai Kapolri dalam waktu yang lama. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinannya.

"Jadi Bu Elly tadi sampaikan, 'Untuk ini saya harus tetap memimpin di Polri,' tapi saya lagi berpikir bagaimana saya segera bisa masuk ke rumah kedua saya," kata Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap rendah hati Kapolri dalam menanggapi aspirasi dari pihak serikat buruh. Ia tampak lebih memilih untuk fokus pada hubungan kemitraan yang harmonis antara institusi Polri dan elemen masyarakat.

Pertemuan ini menjadi simbol penguatan sinergi antara aparat keamanan dan organisasi buruh dalam menciptakan iklim industri yang kondusif. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata upaya dialogis yang terus dibangun oleh pimpinan Polri.

Melalui status kehormatan ini, diharapkan kolaborasi antara pihak kepolisian dan KSBSI dapat terus berlanjut. Fokus utama dari kerja sama ini tetap pada perlindungan hak-hak pekerja serta menjaga stabilitas keamanan nasional.