TIMESINDONESIA.MY.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja strategis ke Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia. Kunjungan ini berlangsung pada Jumat (4/9/2026).
Agenda utama kunjungan tersebut adalah meninjau langsung kondisi 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini sedang menjalani proses hukum keimigrasian di Malaysia. Dikutip dari berbagai sumber, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap perlindungan warga negara di luar negeri.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agus didampingi oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Mereka melakukan pertemuan penting dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato' Zakaria bin Shaaban.
Pertemuan bilateral ini difokuskan pada upaya sinkronisasi penanganan PMI yang menghadapi kendala administratif. Selain itu, kedua pihak membahas penguatan koordinasi lintas negara untuk mempercepat proses pemulangan agar berjalan lebih efisien.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan Jabatan Imigrasi Malaysia dalam percepatan penyelesaian proses pemulangan para PMI ke Indonesia," ujar Menteri Agus Andrianto.
Sebagai bagian dari solusi praktis, Menteri Agus menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara simbolis kepada perwakilan PMI. Dokumen ini menjadi syarat krusial bagi para pekerja agar dapat segera kembali ke tanah air.
"Penyerahan dokumen ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk memastikan status keimigrasian para pekerja segera terselesaikan," kata Menteri Agus Andrianto.
Menteri Agus juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dan menyapa 46 PMI yang sedang berada di dalam depot tahanan. Kehadiran beliau memberikan dukungan moral bagi para pekerja yang tengah menghadapi permasalahan keimigrasian tersebut.
"Pertemuan ini menjadi sarana komunikasi langsung untuk memastikan hak-hak para pekerja migran tetap terjaga selama proses hukum berlangsung," ujar Menteri Agus Andrianto.