TIMESINDONESIA.MY.ID - Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Rusia kini semakin intensif di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kedekatan ini tercermin dari frekuensi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang menunjukkan arah strategis baru dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, catatan menunjukkan bahwa kedua pemimpin negara tersebut telah melakukan pertemuan sebanyak lima kali dalam empat kesempatan berbeda. Interaksi ini mencakup satu pertemuan penting di China bersama Presiden Xi Jinping serta tiga agenda lainnya yang diselenggarakan di Rusia.
Langkah diplomatik terbaru diambil oleh Presiden Prabowo dengan melakukan kunjungan kerja ke Vladivostok, Rusia, pada tanggal 1 hingga 4 September 2026. Kunjungan ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah dinamika ekonomi global yang menuntut penguatan kerja sama antarnegara.
Dalam Forum Ekonomi Timur atau Eastern Economic Forum (EEF) ke-11, Presiden Prabowo menyampaikan aspirasi terkait masa depan ekonomi Indonesia di kawasan Eurasia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Indonesia dengan negara-negara yang tergabung dalam Uni Ekonomi Eurasia (EAEU).
"Saya berharap agar negara-negara anggota EAEU, yang meliputi Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kirgizstan, dan Rusia, dapat segera menuntaskan prosedur internal mereka," ujar Presiden Prabowo.
Harapan tersebut disampaikan agar perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) antara Indonesia dan EAEU dapat segera diimplementasikan. Percepatan ini dianggap krusial untuk memperlancar arus perdagangan antarwilayah yang telah dirancang sebelumnya.
Di sisi lain, Indonesia telah menunjukkan komitmen penuh dengan menyelesaikan seluruh proses ratifikasi terkait perjanjian tersebut. Langkah proaktif ini menjadi bukti kesiapan Indonesia dalam membuka lembaran baru kerja sama ekonomi yang lebih terbuka dengan kawasan Eurasia.
Cakupan dari FTA Indonesia-EAEU ini terbilang cukup luas karena melibatkan sekitar 11.882 pos tarif. Angka tersebut merepresentasikan lebih dari 90 persen komoditas barang yang saat ini diperdagangkan oleh kedua belah pihak.
Melalui implementasi perjanjian ini, akses pasar bagi produk-produk unggulan Indonesia ke negara-negara Eurasia diharapkan dapat terbuka lebih lebar. Hal ini menjadi kunci utama dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional di panggung internasional.