TIMESINDONESIA.MY.ID - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jombang baru saja mencapai titik krusial dalam agenda pemilihan pimpinan organisasi. Pada Senin (31/8/2026) dini hari, proses persidangan berhasil mengerucutkan daftar kandidat yang akan memperebutkan posisi Ketua Umum PBNU.

Dikutip dari Kompas.com, Sidang Pleno tersebut menetapkan lima nama calon yang dinyatakan lolos verifikasi. Proses penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian diskusi panjang di antara para peserta muktamar.

Dinamika dalam ruang sidang sempat memanas saat membahas kriteria calon yang diusulkan oleh para peserta. Terdapat perdebatan sengit mengenai syarat administratif, khususnya terkait keterlibatan kandidat dalam jabatan politik.

Tiga nama tokoh yang diusulkan peserta terpaksa terganjal oleh aturan masa jeda mundur dari jabatan politik. Mereka adalah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta Menteri Sosial yang juga menjabat Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Selain itu, nama Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf turut menjadi sorotan dalam sidang tersebut. Hal ini dikarenakan ia tercatat belum genap satu tahun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW PKB.

"Terdapat sejumlah nama yang terganjal karena masih aktif dalam jabatan politik atau belum memenuhi masa jeda yang disyaratkan," ujar Genefri selaku Ketua Presidium Sidang Pleno Muktamar.

Setelah proses verifikasi yang ketat, Genefri akhirnya mengambil keputusan final terkait daftar nama yang berhak maju. Ia memastikan bahwa nama-nama yang terpilih merupakan mereka yang memperoleh dukungan suara tertinggi dari para peserta.

"Saya menetapkan lima nama dengan suara tertinggi yang memenuhi seluruh syarat administratif untuk maju sebagai calon ketua umum," kata Genefri.

Kini, perhatian tertuju pada kelima tokoh tersebut dalam menjalani tahapan pemilihan selanjutnya. Para muktamirin berharap proses demokrasi di lingkungan NU ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah bagi umat.