TIMESINDONESIA.MY.ID - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 saat ini menjadi sorotan publik terkait agenda pemilihan pucuk pimpinan organisasi. Komisi Organisasi tengah merumuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang paling tepat untuk diterapkan nantinya.
Dikutip dari Kompas.com, pembahasan mengenai tata cara pemilihan ini dilakukan guna memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan dengan demokratis. Terdapat dua opsi utama yang kini sedang dipertimbangkan secara serius oleh panitia.
"Yang pertama, tetap dengan model pemilihan langsung. Kemudian yang kedua, penjaringan oleh Muktamirin, peserta dari cabang dan juga dari wilayah dengan memilih beberapa nama yang dinominasikan menjadi calon Ketua Umum," ujar Asrorun Niam.
Opsi kedua yang ditawarkan melibatkan mekanisme yang sedikit berbeda dari metode konvensional sebelumnya. Pendekatan ini dirancang untuk melibatkan partisipasi aktif dari pengurus di tingkat bawah dalam menentukan calon potensial.
"Jadi masing-masing memilih maksimal lima calon. Baru setelah itu ditabulasi, diambil sembilan besar," jelas Asrorun Niam.
Dalam skema tersebut, draf mekanisme pemilihan dirancang secara bertingkat agar suara dari pengurus daerah tetap terakomodasi. Para utusan dari Pengurus Cabang dan Pengurus Wilayah yang hadir sebagai peserta Muktamar akan memegang peranan kunci dalam proses penjaringan ini.
Proses pemilihan ini nantinya akan menjadi penentu masa depan arah kebijakan Nahdlatul Ulama dalam lima tahun mendatang. Oleh karena itu, Komisi Organisasi sangat berhati-hati dalam menyusun draf mekanisme yang akan disahkan pada forum Muktamar.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai mekanisme mana yang akan digunakan dalam pemilihan tersebut. Seluruh peserta Muktamar diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif agar proses pemilihan pimpinan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar NU, Asrorun Niam, menyampaikan informasi tersebut saat dihubungi pada Rabu (26/8/2026). Dinamika pembahasan ini mencerminkan komitmen NU dalam menjaga tradisi organisasi yang inklusif.