TIMESINDONESIA.MY.ID - Kasus penemuan kerangka manusia di area jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang, akhirnya menemui titik terang. Korban diketahui bernama Mozza Axillia Gunarsa, seorang remaja berusia 17 tahun yang berasal dari Bergas.
Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial MDVA yang berusia 22 tahun sebagai tersangka utama. Tersangka diduga menjadi dalih di balik hilangnya nyawa korban yang sempat menggegerkan warga setempat.
Dikutip dari detikJateng, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku sempat melakukan survei lokasi sebelum membuang jasad korban. Tindakan ini menunjukkan adanya perencanaan yang dilakukan pelaku setelah aksi keji tersebut terjadi.
"Memang pelakunya mengakui sebelumnya ada cekcok karena pelaku itu cemburu," ujar Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti.
Motif utama yang mendasari tindakan nekat MDVA adalah rasa cemburu yang mendalam terhadap korban. Pelaku merasa tidak terima setelah mengetahui interaksi pribadi yang dilakukan Mozza dengan orang lain.
"Sriniti menjelaskan pelaku mengaku cemburu saat membuka ponsel Mozza dan mendapati adanya percakapan korban dengan laki-laki lain," kata Kompol Ni Made Sriniti.
Hingga saat ini, penyidik dari Polrestabes Semarang masih terus mendalami keterangan dari tersangka. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap detail kronologi kejadian yang terjadi pada Senin (7/9/2026) tersebut.
Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lapangan. Keamanan dan keadilan bagi pihak keluarga korban menjadi prioritas utama dalam penyidikan kasus ini.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menangani perkara ini. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus akan segera disampaikan oleh otoritas terkait setelah proses pemeriksaan selesai.