TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah peristiwa pencurian kendaraan bermotor dengan modus yang tidak lazim terjadi di wilayah Dukuh Mancungan, Desa Kalangan, Kecamatan Pedan, Klaten. Pelaku diduga sengaja meninggalkan sebuah sepeda ontel di lokasi kejadian setelah berhasil membawa lari motor milik korban.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Korban yang diketahui bernama Suhirman, seorang pria berusia 58 tahun, menjadi pihak yang dirugikan dalam aksi kejahatan ini.
Kronologi bermula saat Suhirman hendak pergi ke area persawahan dengan memboncengkan cucunya menggunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi, motor tersebut diparkirkan oleh korban untuk ditinggalkan beraktivitas di sawah.
Namun, saat hendak kembali, Suhirman mendapati motornya telah raib dari tempat semula. Sebagai gantinya, terdapat sebuah sepeda ontel yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari detikJateng, pihak kepolisian melalui Polsek Pedan telah menerima aduan resmi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, aparat tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku yang terlibat.
"Iya betul sudah dilaporkan ke Polsek Pedan. Untuk sepeda ontel kita amankan di mako Polsek. Ini masih lidik," ujar Kapolsek Pedan AKP Nyoto.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lapangan. Penyelidikan difokuskan pada jejak yang ditinggalkan pelaku di sekitar lokasi kejadian perkara.
Keberadaan sepeda ontel tersebut kini menjadi barang bukti penting bagi pihak kepolisian. Petugas berharap pemeriksaan lebih lanjut dapat memberikan titik terang mengenai pelaku pencurian tersebut.
Masyarakat setempat diimbau untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan meski berada di area persawahan. Pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi-saksi guna mengungkap motif di balik modus penukaran kendaraan ini.