TIMESINDONESIA.MY.ID - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menyingkap tabir gelap di balik penemuan kerangka manusia yang diketahui bernama Mozza. Kasus yang sempat menggemparkan warga ini kini telah menemukan titik terang berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik.

Dikutip dari Detik, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan kerangka korban di sebuah lokasi tersembunyi. Kondisi jasad yang sudah tidak utuh sempat menyulitkan proses identifikasi awal oleh pihak berwenang.

Penyelidikan kemudian diarahkan pada jejak digital milik korban sebelum dinyatakan hilang. Polisi menemukan petunjuk krusial melalui aktivitas akun Instagram pribadi milik Mozza yang menjadi kunci utama pengungkapan kasus.

"Penyelidikan kami berfokus pada jejak digital korban, di mana kami menemukan komunikasi terakhir yang mengarah pada sosok terduga pelaku melalui media sosial Instagram," ujar Kasat Reskrim Polres setempat.

Setelah melakukan analisis mendalam terhadap data digital tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pihak yang dicurigai. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan seseorang yang diduga kuat terlibat dalam tindakan keji tersebut.

"Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan setelah mencocokkan bukti dari percakapan di media sosial dengan keterangan saksi di lapangan," kata Kasat Reskrim Polres setempat.

Saat ini, tersangka telah berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pembunuhan. Pihak penyidik masih terus mendalami apakah terdapat motif lain di balik tindakan tersebut selain dari apa yang ditemukan dalam percakapan media sosial.

Keluarga korban telah mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyidikan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke kejaksaan. Langkah ini diambil guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.