TIMESINDONESIA.MY.ID - Dikutip dari Kompas.com, sebuah temuan mengejutkan muncul terkait validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Nama anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba, tercatat masuk dalam desil 4 sebagai penerima bantuan sosial.
Fenomena ini memicu perhatian publik serta pihak terkait mengingat statusnya sebagai pejabat negara. Eva Stevany Rataba pun segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam keterangannya, Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial. Ia juga memastikan selama ini tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk apa pun.
"Saya sendiri merasa heran ketika mengetahui bahwa nama saya tercatat dalam desil 4. Karena itu, saat rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik, saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa," ujar Eva Stevany Rataba.
Langkah tegas diambil oleh Eva dengan melakukan koordinasi langsung bersama pihak berwenang terkait masalah pendataan ini. Ia berupaya mencari kejelasan mengenai prosedur input data yang mencatut namanya tersebut.
"Saya sendiri juga telah mendatangi langsung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan," kata Eva Stevany Rataba.
Tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk memastikan adanya pemutakhiran data yang akurat. Eva berharap agar data yang keliru segera diperbaiki sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
"Dia datang untuk memastikan agar data tersebut segera diperiksa serta diperbaiki sesuai keadaan yang sebenarnya," ujar Eva Stevany Rataba.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi evaluasi sistem pendataan sosial di Indonesia. Akurasi data menjadi krusial agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.