TIMESINDONESIA.MY.ID - Polres Bogor baru saja mengambil langkah tegas dengan melakukan upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga orang personelnya. Tindakan disiplin ini diambil sebagai konsekuensi atas keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Upacara resmi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Bogor pada Senin (7/9).

Prosesi upacara dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Bogor serta sejumlah kapolsek dari wilayah hukum terkait. Selain itu, tampak pula rekan-rekan sesama personel kepolisian yang menyaksikan jalannya upacara tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kedisiplinan internal. Dikutip dari sumber berita terkait, tindakan ini merupakan bagian dari upaya membersihkan institusi dari pelanggaran hukum.

"Upacara PTDH ini bukanlah bentuk kebanggaan atau penghargaan, melainkan wujud penegakan aturan dan kepastian hukum di tubuh Polri," ujar AKBP Wikha Ardilestanto.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bogor pada Selasa (8/9/2026) untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Penegakan aturan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tetap menjaga integritas dalam bertugas.

Dengan dilaksanakannya upacara ini, status ketiga personel tersebut sebagai anggota Polri telah resmi dicabut. Polres Bogor memastikan bahwa pengawasan internal akan terus diperketat ke depannya.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google