Times News.com  — Perbincangan mengenai pentingnya menjaga integritas profesi jurnalistik kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan akun Instagram @kriminaljakarta menampilkan informasi terkait dugaan tindakan seorang wartawan Media ICN ( Indonesia Cerdas News) yang mendatangi sebuah warung usaha kecil dengan alasan melakukan penggerebekan terhadap warga yang menjual bensin eceran.

Unggahan tersebut memicu perhatian masyarakat, terutama terkait batas kewenangan seorang jurnalis ketika melakukan peliputan di lapangan. 

Sejumlah pihak kemudian mengingatkan bahwa kerja jurnalistik harus tetap berjalan sesuai aturan, mengedepankan verifikasi informasi, serta menghormati hak masyarakat.

Mas Kentung Aj wartawan senior di media nasional turut memberikan pandangannya terkait isu tersebut.Â