TIMESINDONESIA.MY.ID - Seorang tenaga pengajar honorer berinisial PS (25) di Kabupaten Buleleng, Bali, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian belasan unit handphone di wilayah tersebut.
Dikutip dari sumber berita terkait, aksi kriminal ini dilakukan pelaku dengan modus berpura-pura mengajak korbannya melakukan tantangan atau challenge melalui platform TikTok.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi dalam rentang waktu yang cukup intens, yakni sejak tanggal 2 hingga 21 Agustus 2026. Lokasi kejadian tersebar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Buleleng.
Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng segera menindaklanjuti kasus ini setelah menerima aduan dari masyarakat. Tercatat ada enam orang korban yang merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.
"Pelaku PS nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online," ujar pihak kepolisian melalui keterangan resmi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, PS sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan yang berkedok konten media sosial. Pihak berwenang mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan ajakan orang asing, terutama yang mengatasnamakan tantangan daring.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami apakah terdapat korban lain di luar enam orang yang telah melapor. Proses hukum terhadap oknum guru tersebut akan berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.