TIMESINDONESIA.MY.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz, memberikan keterangan terkait progres penyusunan struktur kepengurusan organisasi untuk masa khidmah 2026–2031. Penjelasan tersebut disampaikan di tengah berlangsungnya proses transisi organisasi pasca-Muktamar ke-35 NU.

Dikutip dari Kompas.com, Gus Kikin menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menetapkan susunan kepengurusan secara resmi. Ia menekankan bahwa proses tersebut memerlukan ketelitian agar dapat berjalan dengan optimal.

"Ya kalau program ya biasalah ada kelambatan-kelambatan karena belum tersusun, tapi kan memang selalu menyusun itu memang waktunya 30 hari lah standarnya," ujar Gus Kikin.

Gus Kikin menjelaskan bahwa durasi waktu satu bulan setelah Muktamar merupakan batas waktu yang wajar dan lazim diterapkan dalam organisasi. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan kualitas kepengurusan yang akan bekerja selama lima tahun ke depan.

"Itu sudah umum setiap muktamar kemudian 30 hari baru tersusun itu. Ini kan baru hari kelima. Doakan bisa cepat selesai nanti habis itu kita mulai dengan program-program NU ke depan lagi," kata Gus Kikin.

Terkait pelaksanaan agenda organisasi, Gus Kikin mengakui adanya sedikit kendala teknis akibat struktur yang belum terbentuk sepenuhnya. Namun, ia memastikan bahwa pelayanan dan program kerja akan segera berjalan normal setelah jajaran pengurus rampung.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan sedikit bocoran mengenai komposisi personalia yang akan mendampinginya. Meski belum diumumkan secara utuh, ia memastikan bahwa akan ada perpaduan antara wajah lama dan baru.

"Sementara ini baru ada satu orang pengurus lama yang dipastikan mendampingi," tutur Gus Kikin.

Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/9/2026). Kehadiran Gus Kikin di sana sekaligus menjadi momen untuk berkomunikasi dengan awak media terkait arah organisasi ke depan.