TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat. Peristiwa nahas ini melibatkan seorang suami berinisial Risman (31) yang tega menganiaya istrinya sendiri.
Kejadian bermula dari kecemburuan sang istri terhadap komentar seorang perempuan dalam siaran langsung atau live TikTok yang dilakukan oleh pelaku. Perselisihan tersebut kemudian memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Dikutip dari detikSumbagsel, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Aksi tersebut terjadi pada Selasa (11/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini. Pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk mengamankan pelaku setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
"Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Rudy Prawira.
Lebih lanjut, Iptu Rudy Prawira menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif serta kronologi detail dari insiden tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi pihak korban.
"Pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Rudy Prawira.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Lampung Barat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga, terutama dalam menyikapi interaksi di media sosial.