TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah kabar mengenai kondisi kesehatan Febiona Purba (16), siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Febiona diketahui merupakan salah satu korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mendapatkan perawatan medis.
Terkait kondisi korban, muncul isu di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa Febiona mengalami hilang ingatan pasca-kejadian tersebut. Isu ini kemudian memicu perhatian dari pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan, Donal Simanjuntak, akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai situasi yang menimpa siswi tersebut. Penjelasan ini disampaikan sebagai tanggapan atas informasi yang beredar di lapangan.
Dikutip dari detikSumut, Donal menjelaskan bahwa pihak keluarga memang sempat menyampaikan kekhawatiran mengenai kondisi memori korban saat masih berada di rumah sakit. Komunikasi tersebut terjadi ketika Febiona sedang menjalani perawatan intensif di RSU Haji Medan.
"Sepengetahuan kami selama mendampingi yang bersangkutan di RS Haji saat kunjungan, orangtua pernah menyampaikan hal tersebut," ujar Donal Simanjuntak.
Namun, pihak KPPG menegaskan bahwa kondisi kesehatan korban menunjukkan perubahan positif seiring berjalannya waktu perawatan. Tim pendamping mencatat adanya perkembangan signifikan dalam komunikasi korban sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
"Namun tim kami yang mendampingi melaporkan kondisi yang bersangkutan per hari sampai kepulangan ke Karo, yang bersangkutan dapat berkomunikasi dengan baik dan dapat menceritakan pengalamannya," kata Donal Simanjuntak.
Pihak KPPG memastikan bahwa tim mereka terus memantau perkembangan kesehatan korban selama masa pendampingan. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan perhatian yang diperlukan terkait insiden keracunan yang terjadi di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, pihak keluarga maupun otoritas terkait belum memberikan keterangan tambahan mengenai kondisi terbaru Febiona pasca-kepulangannya dari RSU Haji Medan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pihak yang berwenang.