TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebanyak sembilan raja adat atau kepala desa yang bermukim di wilayah kaki Gunung Manusela, Pulau Seram, melakukan pertemuan strategis dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Gubernur Maluku pada Jumat (28/8/2026).

Agenda utama pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan berbagai persoalan mendesak yang selama ini menghambat kesejahteraan masyarakat di wilayah penyangga Taman Nasional Manusela, Kabupaten Maluku Tengah.

Para tokoh adat ini menyoroti keterbatasan akses infrastruktur dasar yang masih dirasakan oleh warga di desa-desa mereka. Kondisi ini mencakup minimnya fasilitas pendukung di sektor kesehatan dan pendidikan yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

Selain masalah sarana publik, mereka juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tapal batas wilayah. Mereka merasa perlu ada kejelasan hukum mengenai batas antara kawasan taman nasional dengan lahan milik desa.

Dikutip dari Kompas.com, para raja adat tersebut mengungkapkan bahwa ruang hidup masyarakat kini terancam akibat pemasangan patok batas kawasan konservasi yang dianggap tidak tepat.

"Pemasangan patok batas kawasan tersebut dinilai telah memasuki wilayah perkebunan milik warga serta area yang masuk dalam petuanan hutan adat kami," ujar para raja adat tersebut.

Selain itu, mereka juga secara tegas mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang masih sangat terbatas. Minimnya akses transportasi ini dinilai menjadi hambatan utama dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di kaki Gunung Manusela.

Para tokoh adat ini berharap agar Gubernur Maluku dapat segera mengambil langkah konkret terkait permasalahan batas lahan. Mereka menginginkan adanya solusi yang adil agar aktivitas warga di lahan perkebunan tetap terjaga.

Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan pemasangan patok agar tidak memicu konflik agraria di masa depan. Dialog ini menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat adat secara langsung.