TIMESINDONESIA.MY.ID - Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, mengalami kendala teknis pada Minggu (30/8/2026). Sejumlah peserta muktamar dilaporkan tidak dapat keluar dari ruang sidang pleno karena terhalang oleh massa aksi di luar gedung.
Aksi massa tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terkait perubahan persyaratan bagi bakal calon Ketua Umum PBNU. Situasi ini menyebabkan agenda persidangan terhenti sementara karena akses keluar-masuk gedung tertutup rapat oleh para pengunjuk rasa.
Dikutip dari Kompas.com, kondisi di dalam ruang sidang dilaporkan cukup memprihatinkan karena pendingin ruangan sengaja dimatikan. Hal ini membuat suhu udara di dalam ruangan menjadi panas dan tidak nyaman bagi para peserta yang terjebak.
Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, Nawawi Ashari, menjadi salah satu pihak yang terjebak di lokasi kejadian. Ia mengakui bahwa situasi tersebut menyulitkan para peserta untuk beraktivitas atau meninggalkan ruang sidang dengan leluasa.
"Sebenarnya tuntutan mereka sudah jelas, yakni ingin dipertemukan dengan ketua panitia atau Gus Ipul. Jika kondisi seperti ini berlarut tanpa kejelasan, kita tidak tahu apakah Muktamar akan dilanjutkan atau bagaimana," ungkap Nawawi Ashari.
Nawawi Ashari berharap agar aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi dapat segera direspons oleh pihak panitia. Langkah tersebut dianggap penting agar sidang pleno pemilihan Ketua Umum PBNU dapat segera diselenggarakan kembali.
Ketegangan juga dirasakan oleh para peserta lainnya yang berada di dalam area gedung. Salah seorang muktamirin dari unsur peninjau, Muhammad Ainul Yaqin, turut memberikan kesaksian mengenai kondisi di lokasi.
"Suasana di ruang sidang pleno saat ini terasa sangat mencekam bagi kami yang berada di dalam," ujar Muhammad Ainul Yaqin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai langkah lanjutan dari panitia penyelenggara terkait tuntutan massa tersebut. Para peserta masih menantikan kepastian agar agenda Muktamar ke-35 NU dapat berjalan sesuai jadwal.