TIMESINDONESIA.MY.ID - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, memberikan arahan strategis terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah. Arahan ini disampaikan saat kunjungannya ke Palangka Raya pada Jumat (11/9/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman kebakaran yang kerap meluas di wilayah tersebut. Pihak kepolisian menekankan bahwa pendekatan konvensional tidak lagi cukup untuk memadamkan api secara efektif.
Dikutip dari Kompas.com, Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penanganan kebakaran dengan skala yang luas membutuhkan integrasi berbagai metode teknis di lapangan.
"Untuk kebakaran-kebakaran dalam skala besar ini, tidak bisa hanya water bombing, tidak bisa hanya satgas darat," ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Selain penggunaan helikopter untuk pengeboman air, ia menekankan perlunya pengerahan alat berat serta infrastruktur pendukung lainnya. Hal ini melibatkan sinergi erat antara unsur TNI, Polri, hingga partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
"Menurut dia, dalam upaya penanganannya juga perlu menyiapkan alat berat, pembangunan sekat kanal hingga pemanfaatan sumur bor yang melibatkan unsur TNI, Polri serta masyarakat," kata Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Pembangunan sekat kanal menjadi poin krusial untuk menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar. Sementara itu, sumur bor berfungsi sebagai cadangan air yang efektif untuk memitigasi penyebaran api secara lebih cepat.
"Sekat kanal diperlukan untuk menjaga pembasahan lahan gambut dengan mengisi kanal-kanal menggunakan air sehingga api yang muncul dari bawah permukaan gambut dapat tertahan, sementara sumur bor juga dinilai efektif untuk memitigasi karhutla," tutur Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Tingginya ancaman fenomena El Nino yang berdampak pada tingkat kekeringan ekstrem menjadi alasan utama diterapkannya langkah-langkah luar biasa ini. Kolaborasi lintas sektor dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman karhutla.