TIMESINDONESIA.MY.ID - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat ini tengah memprioritaskan pemulangan sebanyak 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang berada di Malaysia. Para pekerja tersebut saat ini diketahui masih menempati Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi serta memastikan kepulangan warga negara yang mengalami kendala administrasi di luar negeri. Proses pemulangan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antara pihak Imigrasi Indonesia dan otoritas terkait di Malaysia.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Agus Andrianto memberikan penjelasan mengenai estimasi durasi waktu yang dibutuhkan untuk proses kepulangan tersebut. Ia memastikan bahwa setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap, para pekerja dapat segera kembali ke tanah air.
"Jika seluruh kelengkapan surat sudah terpenuhi, maka paling lama dalam waktu 10 hari mereka sudah bisa kembali ke Indonesia," ujar Agus.
Dalam keterangannya, Agus menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menjadi kunci utama dalam memperlancar proses ini. Hubungan diplomatik yang baik memudahkan komunikasi terkait status hukum para pekerja migran di sana.
"Kami saat ini melakukan pengecekan mendalam bersama Dirjen Imigrasi, dan kerja sama kami cukup baik dengan pihak imigrasi Malaysia, sehingga kami akan segera mengupayakan proses pemulangan ini," kata Agus.
Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Korban Gempa NTT, WamenPPPA Serukan Penegakan Hukum Tegas
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Agus Andrianto dalam rangkaian kunjungan kerja resminya ke Malaysia. Informasi ini merujuk pada siaran pers yang diterbitkan pada tanggal 5 September 2026.
Pihak kementerian berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi 46 PMI tersebut hingga mereka tiba dengan selamat di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran yang menghadapi masalah di luar negeri.