TIMESINDONESIA.MY.ID - Menjelang berlangsungnya aksi demonstrasi di ibu kota, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dilaporkan sempat mengamankan sekelompok individu. Ke-21 orang tersebut diduga terlibat dalam potensi kericuhan dan kedapatan membawa barang-barang yang membahayakan.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para terduga perusuh ini meliputi sejumlah petasan atau flare, serta botol-botol yang diidentifikasi sebagai bahan untuk membuat bom molotov. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi pihak kepolisian.
Kabar mengenai pemulangan 21 orang tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 19 Agustus 2026.
"Terkait 21 orang yang kemarin sempat diamankan membawa beberapa 12 petasan ataupun flare, dan ada enam botol yang nanti akan media untuk molotov," demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Kombes Budi Hermanto lebih lanjut menjelaskan bahwa ke-21 individu yang sebelumnya diamankan tersebut kini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan awal dan pertimbangan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Budi Hermanto menekankan bahwa tindakan kepolisian lebih bersifat pencegahan. Pihaknya berupaya untuk tidak hanya melakukan penegakan hukum semata, tetapi juga memprioritaskan upaya preventif agar situasi keamanan tetap terjaga.
Ia juga mengklarifikasi bahwa ke-21 orang yang sempat diamankan tersebut bukanlah dari kalangan mahasiswa. Informasi ini penting untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai identitas mereka yang diamankan.
"Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan," ujar Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
"Pihaknya berupaya melakukan tindakan pencegahan," tambah Kombes Budi Hermanto, menegaskan fokus kepolisian pada aspek preventif.