TIMESINDONESIA.MY.ID - Dikutip dari Kompas.com, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, memberikan tanggapan resmi terkait isu yang menyeret namanya dalam persidangan kasus korupsi kuota haji.
Isu tersebut mencuat setelah jaksa penuntut umum memaparkan data dalam tabel plotting kuota haji tambahan tahun 2024 di hadapan majelis hakim.
Menanggapi hal tersebut, Ace Hasan secara tegas membantah adanya keterlibatan atau permintaan jatah kuota khusus selama dirinya menjabat sebagai pimpinan di Komisi VIII DPR RI.
"Saya tidak pernah meminta kuota haji," ujar Ace Hasan Syadzily.
Pernyataan tersebut disampaikan Ace sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya informasi di ruang publik yang mengaitkan dirinya dengan pengelolaan kuota haji tambahan.
Ace menjelaskan bahwa saat dirinya masih menjabat di Komisi VIII, ia memang sering menerima aspirasi dari masyarakat yang sedang berada dalam daftar tunggu keberangkatan haji.
Banyak calon jemaah haji yang secara aktif datang kepadanya untuk meminta bantuan guna mempercepat proses keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
"Ace mengakui, saat menjadi pimpinan Komisi VIII, banyak calon jemaah haji dalam daftar tunggu yang datang meminta bantuan untuk mempercepat keberangkatan," tulis media tersebut.
Menurut pandangan Ace, munculnya persepsi publik mengenai keterlibatannya dipicu oleh adanya anggapan bahwa pimpinan Komisi VIII memiliki akses khusus ke Kementerian Agama.