TIMESINDONESIA.MY.ID - Menjelang perayaan ulang tahun ke-81 Republik Indonesia, dua wilayah strategis di ujung barat dan timur nusantara menunjukkan gejolak serupa. Peristiwa ini menguji cara negara dalam merawat persatuan bangsa dan hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah.
Di Banda Aceh, peringatan 21 tahun MoU Helsinki pada Sabtu, 15 Agustus 2026, berubah menjadi kericuhan. Massa berupaya mengganti bendera Merah Putih dengan bendera bulan bintang di depan Masjid Raya Baiturrahman.
Insiden tersebut diwarnai tembakan peringatan dan penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan. Pembakaran satu unit sepeda motor dinas turut menambah dramatisnya suasana sore itu.
Bersamaan dengan kejadian di Aceh, di pedalaman Papua, kelompok bersenjata TPNPB-OPM mengeluarkan ancaman. Mereka melarang pelaksanaan upacara HUT RI di wilayah Wamena dan sekitarnya.
Menyikapi potensi gangguan keamanan, Polda Papua mengerahkan sekitar 7.000 personel gabungan TNI-Polri. Pengamanan ekstra ketat disiagakan di tiga provinsi Papua untuk mengamankan rangkaian perayaan kemerdekaan.
"Kedua peristiwa ini berbeda akar, berbeda sejarah, dan berbeda tingkat keseriusan." Namun, kemunculannya yang bersamaan mengajukan pertanyaan mendasar mengenai stabilitas negara, "Sudahkah negara benar-benar merawat hubungan pusat-daerah, ataukah selama ini stabilitas hanya dijaga oleh kesigapan aparat keamanan menjelang tanggal-tanggal tertentu?"
Peristiwa di Aceh dan Papua seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebaliknya, kejadian ini menjadi sinyal penting.
"Persoalan kepercayaan publik, ketimpangan pembangunan, dan implementasi otonomi khusus belum sepenuhnya tuntas," menjadi catatan krusial dua dekade lebih setelah MoU Helsinki dan seperempat abad pasca-Otonomi Khusus Papua pertama kali diberlakukan.
Dikutip dari artikel berita yang membahas gejolak di Aceh dan Papua.