TIMESINDONESIA.MY.ID - Jelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, jajaran Kepolisian Resor Bogor telah mempersiapkan strategi khusus untuk mengelola arus lalu lintas di kawasan Puncak, Jawa Barat. Fokus utama adalah menjaga kelancaran dan keamanan bagi para pengguna jalan yang diprediksi akan meningkat.

Langkah antisipasi yang telah dirancang secara matang adalah penerapan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau yang dikenal dengan istilah 'one way'. Sistem ini bertujuan untuk memfokuskan aliran kendaraan pada satu arah tertentu demi efisiensi pergerakan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto, yang menyatakan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan kebijakan tersebut. "Di tanggal 17 Agustus, yang juga bertepatan dengan hari libur nasional, kami tetap akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way," ujar AKP Afif Widhi Ananto pada Sabtu (15/8/2026).

Penerapan sistem one way ini akan dibagi berdasarkan waktu. Pada pagi hari, kebijakan satu arah akan diberlakukan untuk mengarahkan seluruh kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak.

Sementara itu, untuk mengurai kepadatan dan memberikan akses kembali ke Ibu Kota, rekayasa one way dari arah Puncak menuju Jakarta akan diterapkan pada siang harinya.

Perencanaan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama di momen libur nasional yang kerap diiringi dengan peningkatan aktivitas perjalanan.

Pengaturan waktu yang spesifik ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan panjang dan memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik bagi wisatawan maupun warga lokal.

Informasi mengenai jadwal pasti penerapan one way ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi resmi kepolisian.

Dikutip dari sumber berita terkait, rekayasa lalu lintas ini merupakan prosedur rutin yang diterapkan untuk mengelola volume kendaraan di jalur Puncak pada hari-hari libur nasional.