TIMESINDONESIA.MY.ID - Artis senior Diana Pungky mengambil tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum guna menyelesaikan persoalan finansial yang menimpanya. Langkah hukum tersebut secara langsung ditujukan kepada mantan asisten pribadi yang sebelumnya juga dipercaya sebagai kepala rumah tangga berinisial YS.

Langkah ini diambil setelah pihak korban mendapati adanya indikasi penyimpangan finansial yang diduga terjadi dalam durasi waktu yang cukup panjang. Akibat tindakan tersebut, Diana Pungky mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, persoalan hukum ini saat ini telah resmi diproses oleh aparat kepolisian di Polda Metro Jaya. Pihak Diana Pungky secara resmi telah menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan pegawainya tersebut.

Tindakan hukum yang dilayangkan berfokus pada dugaan tindak pidana penggelapan dana yang disinyalir berlangsung secara berkelanjutan. Praktik tersebut diduga dilakukan secara sistematis dalam kurun waktu masa kerja terduga pelaku.

Selain perkara penggelapan dana, aduan tersebut juga mencakup tuduhan adanya pemalsuan dokumen penting. Dugaan pemalsuan ini disinyalir digunakan untuk memperlancar tindakan penyimpangan dana yang dilakukan.

Tidak berhenti di situ, berkas perkara yang diajukan ke pihak berwajib turut menyertakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Unsur ini dimasukkan mengingat adanya indikasi pengalihan aset hasil dugaan penggelapan tersebut.

"Proses hukum resmi ditempuh untuk mengusut dugaan penggelapan aset, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang yang merugikan secara materiil," ujar Diana Pungky.

Saat ini aparat kepolisian di Polda Metro Jaya terus mendalami aduan serta bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pihak pelapor. Publik dan pihak terkait kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses penegakan hukum dalam kasus dugaan penggelapan aset tersebut.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google