TIMESINDONESIA.MY.ID - Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dirayakan dengan aksi nyata kepedulian sosial yang menyentuh. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat meluncurkan gerakan "ASN Berbagi" untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi ribuan pekerja sektor informal.

Melalui program yang diselenggarakan rutin setiap bulan ini, para ASN di Banyuwangi secara sukarela membiayai pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.000 pekerja informal. Kelompok penerima manfaat mencakup berbagai profesi, seperti buruh nelayan, buruh tani, pedagang kecil, penjual sayur keliling, hingga tukang pijat.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa gerakan "ASN Berbagi" telah berjalan konsisten selama dua tahun terakhir sebagai wujud kepedulian kolektif. "Ini adalah gerakan rutin yang telah kita lakukan bersama-sama sejak 2024. Kami dorong ASN untuk terus melakukan aksi sosial, berbagi rezeki untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu," ungkapnya.

Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ipuk kepada 10 perwakilan penerima dalam Upacara Peringatan 17 Agustus di Taman Blambangan, Banyuwangi, pada Senin (17/8/2026). Momen ini menandai dimulainya perlindungan sosial bagi mereka yang sebelumnya belum terjangkau.

Salah satu penerima manfaat, Supriyono (62), seorang nelayan, menyampaikan rasa syukurnya atas perlindungan yang didapatkan. "Saya biasanya ikut mencari ikan sampai sekitar wilayah Alas Purwo sampai Bali. Ini pertama kalinya saya punya BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah, kerja jadi lebih tenang," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Muatip, seorang buruh tani dari Desa Jambesari, Kecamatan Giri. Ia menyambut baik perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Senang, matur nuwun," tuturnya singkat.

Istiqomah (59), seorang penjual rujak rumahan yang berjuang menghidupi dirinya dan satu orang anaknya, juga menyatakan kebahagiaannya. "Saya sangat senang dapat BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah, gratis. Kalau harus bayar sendiri, terus terang cukup berat," katanya.

Hingga akhir Agustus, program "ASN Berbagi" telah berhasil mendaftarkan 1.144 pekerja informal dari target 5.000 peserta. Para penerima dipilih berdasarkan data warga yang masuk dalam desil 1-3 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal ini kini mendapatkan jaminan perlindungan yang mencakup pengobatan rawat jalan dan inap, serta santunan kematian dan kecacatan yang timbul akibat risiko pekerjaan.