TIMESINDONESIA.MY.ID - Kabar mengenai adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia kini tengah menjadi sorotan publik. Fenomena ini memicu perhatian dari pihak legislatif di Indonesia.

Dikutip dari sumber berita terkait, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan tanggapan resmi mengenai isu tersebut. Ia menekankan adanya aturan ketat yang berlaku bagi setiap WNI yang memilih bergabung dengan militer negara lain.

Menurut TB Hasanuddin, seseorang yang secara sadar memutuskan untuk menjadi bagian dari militer negara asing akan menghadapi konsekuensi hukum. Status kewarganegaraan Indonesia bagi individu tersebut dapat hilang secara otomatis.

"Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka, begitu ya. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial lah," ujar TB Hasanuddin.

Dalam keterangannya pada Selasa (1/9/2026), ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen tersebut sering kali dilakukan secara terbuka oleh negara yang bersangkutan. Pihak militer asing biasanya memberikan penawaran kepada warga negara lain untuk bergabung.

TB Hasanuddin menilai bahwa keputusan para WNI untuk terlibat dalam militer Rusia merupakan pilihan pribadi yang didasari oleh kesadaran masing-masing individu. Hal ini dipandang bukan sebagai paksaan, melainkan langkah yang diambil atas dasar pertimbangan tertentu.

Selain aspek kesadaran diri, terdapat alasan lain yang melatarbelakangi fenomena tersebut. Faktor utama yang sering menjadi pemicu seseorang memilih jalur ini adalah kebutuhan hidup yang mendesak.

"Ia menyebut biasanya ada maksud lain seseorang memilih menjadi tentara Rusia. Salah satu alasan yang kerap ditemui yakni faktor ekonomi," kata TB Hasanuddin.

Hingga saat ini, pihak terkait terus memantau perkembangan situasi mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam konflik militer di luar negeri. Hal ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat mengenai implikasi hukum dari pilihan profesi yang melibatkan negara asing.