TIMESINDONESIA.MY.ID - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan penjelasan terkait kendala yang dialami masyarakat mengenai data desil yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Pemerintah kini membuka akses seluas-luasnya agar masyarakat dapat melakukan koreksi data secara mandiri.

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait perubahan status penerimaan bantuan sosial. Gus Ipul menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan kepada pihak yang memang membutuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat akan menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (31/8/2026). Ia hadir untuk membahas evaluasi kebijakan kesejahteraan sosial bersama para legislator.

"Bisa datang, bisa melakukan pemutakhiran sekali lagi ya lewat command center. Ada itu nomornya. Kemudian ada WA center, ada aplikasi Cek Bansos, atau datang ke kelurahan dan desa masing-masing. Di sana ada operator data desa, disiapkan aplikasinya aplikasi SIKS-NG," ujar Gus Ipul.

Pemerintah memang telah menyiapkan berbagai kanal resmi untuk memudahkan masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi data. Hal ini bertujuan agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kesalahan input atau ketidaksesuaian data di lapangan.

Selain melalui aplikasi daring, masyarakat juga bisa mendatangi perangkat desa atau kelurahan setempat sebagai titik terdekat. Di sana, operator desa akan membantu proses pemutakhiran melalui sistem yang sudah terintegrasi, yaitu SIKS-NG.

"Gus Ipul mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai saluran tersebut agar masyarakat yang merasa tak lagi menerima bansos akibat perubahan desil bisa memperbaiki datanya," ujar Gus Ipul.

Dikutip dari sumber berita terkait, langkah proaktif ini diharapkan dapat menekan angka ketidakpuasan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah. Dengan sistem yang transparan, diharapkan validitas data penerima manfaat dapat terus terjaga dengan baik.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google