TIMESINDONESIA.MY.ID - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap YouTuber Muhammad Jannah, yang akrab disapa Bigmo. Dalam pemeriksaan tersebut, Bigmo dicecar sebanyak 40 pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik.
Pemeriksaan ini berfokus pada konten siaran langsung (live) di kanal YouTube miliknya yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam aktivitas promosi produk tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan dan sorotan publik terhadap praktik promosi yang tidak pantas.
Menanggapi hal tersebut, Bigmo memberikan pengakuannya di hadapan awak media. Ia menyatakan bahwa dirinya telah kapok atas tindakan yang telah dilakukannya.
"Ya, kapok," ujar Bigmo saat ditemui wartawan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Bigmo juga menyampaikan permohonan maafnya kepada publik. Ia mengakui bahwa konten yang dibuatnya telah menimbulkan kegaduhan yang tidak diinginkan.
Permohonan maaf ini disampaikan sebagai bentuk penyesalan atas dampak negatif yang ditimbulkan dari siaran langsung tersebut. Bigmo berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga.
"Ya, kapok," kata Bigmo kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Bigmo juga secara eksplisit meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan oleh kontennya tersebut. Ia menekankan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
"Dia mengaku akan menjadikannya sebagai pelajaran ke depannya," demikian kutipan dari pernyataan Bigmo yang dilaporkan.