TIMESINDONESIA.MY.ID - Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan nama panggung Bigmo, telah mengambil langkah proaktif dalam menghadapi tuduhan terkait video viral yang beredar. Ia menyerahkan seluruh rekaman siaran langsungnya kepada penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026.
Tindakan ini merupakan respons langsung atas dugaan bahwa dirinya mempromosikan produk vape kepada anak-anak dalam rekaman tersebut. Penyerahan bukti ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kejadian yang sebenarnya.
Tujuan utama dari penyerahan rekaman secara komprehensif ini adalah untuk memberikan konteks yang jelas mengenai interaksi yang terekam. Pihak Bigmo ingin menegaskan bahwa seluruh kejadian dalam siaran langsung tersebut berlangsung secara spontan.
Penegasan ini penting untuk membantah narasi yang berkembang bahwa ada skenario yang telah direncanakan sebelumnya terkait konten siaran langsung tersebut. Bigmo berupaya meluruskan persepsi publik mengenai tindakannya.
Kuasa hukum Bigmo, Riphat Senikentara, secara tegas membantah adanya kerja sama komersial yang bersifat khusus. Ia juga membantah adanya skenario terselubung yang bertujuan untuk mempromosikan produk vape.
"Tidak ada kerja sama komersial yang bersifat khusus maupun skenario terselubung," ujar Riphat Senikentara.
Menurut kuasa hukumnya, interaksi yang terjadi dalam siaran langsung tersebut muncul secara alami. Hal ini disebabkan adanya perkenalan antara Bigmo dengan anak-anak di lokasi publik.
"Interaksi tersebut muncul karena adanya pengenalan antara Bigmo dengan anak-anak di tempat umum," kata Riphat Senikentara.
Pihak Bigmo berharap dengan diserahkannya bukti video utuh ini, penyidik dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan akurat mengenai situasi yang sebenarnya terjadi.