TIMESINDONESIA.MY.ID - Kebakaran yang melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada Sabtu, 8 Agustus 2026, telah menimbulkan dampak signifikan terhadap sistem pengendalian lalu lintas di ibu kota. Akibat insiden tersebut, operasional ruang Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) dilaporkan turut terpengaruh.

Menyikapi situasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Prioritas utama adalah mencegah terjadinya kemacetan parah di sejumlah titik strategis.

Dishub DKI Jakarta akan segera mengerahkan personelnya ke berbagai persimpangan jalan yang dinilai krusial. Petugas-petugas ini bertugas untuk mengatur lalu lintas secara manual, menggantikan fungsi sistem yang terganggu.

"Dishub akan melakukan pengaturan lalu lintas secara manual dan menempatkan petugas pada simpang-simpang yang menjadi titik perhatian dan berpotensi mengalami kepadatan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, saat dimintai konfirmasi mengenai langkah penanganan darurat ini.

Tindakan ini diambil sebagai respons cepat terhadap potensi gangguan pada sistem lalu lintas yang disebabkan oleh terganggunya operasional SPLL. Fokus utama adalah menjaga mobilitas warga ibu kota tetap berjalan semaksimal mungkin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Penempatan petugas di lapangan menjadi solusi sementara yang paling efektif.

"Dishub akan melakukan pengaturan lalu lintas secara manual dan menempatkan petugas pada simpang-simpang yang menjadi titik perhatian dan berpotensi mengalami kepadatan," demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin.

Situasi ini menyoroti pentingnya redundansi sistem dan kesiapan operasional dalam menghadapi keadaan darurat yang tidak terduga. Dampak kebakaran Bapenda menjadi pengingat akan kerentanan infrastruktur kota.

Langkah pengaturan lalu lintas secara manual ini akan terus dilakukan hingga sistem pengendalian lalu lintas kembali berfungsi normal. Pemantauan ketat terhadap kondisi lalu lintas di lapangan tetap menjadi prioritas utama Dishub DKI.