TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis pembaruan data terkait dampak bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa alam tersebut kini tercatat mencapai 83 orang.

Pembaruan data resmi mengenai perkembangan penanganan bencana ini disampaikan secara daring pada Jumat (21/8/2026). Dikutip dari KOMPAS.com, data kebencanaan tersebut dihimpun secara menyeluruh oleh pihak berwenang hingga pukul 16.00 WIB.

"Berdasarkan penghimpunan data mutakhir, jumlah korban yang meninggal dunia bertambah delapan jiwa menjadi total 83 orang, dari catatan sebelumnya yang berada di angka 75 orang," ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan.

Penambahan delapan korban jiwa baru tersebut teridentifikasi di sejumlah wilayah kabupaten yang terdampak gempa cukup kuat di kawasan NTT. Tim gabungan di lapangan terus berupaya melakukan verifikasi data korban seiring proses penanganan tanggap darurat yang berjalan.

Berdasarkan rincian wilayahnya, dua korban jiwa terdata di Kabupaten Manggarai dan dua korban jiwa lainnya berada di Kabupaten Manggarai Timur. Selain itu, penambahan korban meninggal juga tercatat di Kabupaten Nagekeo sebanyak tiga orang serta Kabupaten Ngada sebanyak satu orang.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban, handai taulan, serta segenap masyarakat Indonesia yang saat ini turut berduka," tutur Berton SP Panjaitan.

BNPB bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan percepatan pemulihan serta pemenuhan logistik bagi masyarakat. Penyaluran bantuan darurat diprioritaskan untuk menjangkau titik-titik pengungsian dan fasilitas penampungan sementara.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya gempa susulan dan selalu memeriksa kelayakan struktur bangunan sebelum memasukinya kembali. Warga juga diharapkan hanya memperbarui informasi melalui kanal-kanal resmi yang disediakan oleh instansi pemerintah.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google