- TIMESINDONESIA.MY.ID - Indonesia kembali merayakan pesta demokrasi, namun sebuah paradoks yang jarang diakui secara terbuka mulai mengemuka. Semakin sering bangsa ini menggelar pemilihan umum, semakin besar pula kemungkinan lupa untuk bertanya apakah demokrasi itu sendiri masih berdenyut atau justru telah kehilangan napasnya.
Pasca era reformasi, Indonesia telah menyelenggarakan serangkaian pemilihan umum, baik nasional maupun daerah, berulang kali. Ironisnya, hasil dari proses demokrasi ini masih saja melahirkan pemimpin daerah yang tersangkut kasus korupsi, bahkan hingga ke tingkat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai bukti konkret, tercatat lebih dari sepuluh kepala daerah yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah diringkus oleh aparat penegak hukum. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap efektivitas sistem demokrasi yang dijalankan.
Indonesia, yang akan merayakan usia 81 tahun pada 17 Agustus mendatang, kerap disebut sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, bersanding dengan India dan Amerika Serikat. Namun, posisi ini justru menempatkan Indonesia di persimpangan jalan yang krusial.
Meskipun penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada berjalan tepat waktu, partisipasi pemilih tergolong tinggi, dan hasil pemilihan diterima dengan relatif damai, hanya menyisakan sedikit riak demonstrasi penolakan hasil Pilpres, ada gejala yang lebih senyap namun sangat mengkhawatirkan.
"Ada satu paradoks yang jarang kita akui secara terbuka yakni semakin sering sebuah bangsa merayakan pesta demokrasi, semakin mudah pula ia lupa bertanya apakah demokrasi itu sendiri masih bernyawa," demikian sebuah analisis yang mengemuka.
Di balik kemegahan seremonial pesta demokrasi, terdeteksi sebuah gejala yang lebih sunyi namun berpotensi merusak pondasi negara. Kekuasaan yang seharusnya lahir dari rahim demokrasi kini cenderung tumbuh menjadi pribadi yang tuli terhadap kontrol publik.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa kekuasaan tersebut semakin tumpul dalam merespons tuntutan akuntabilitas dari masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah dan kualitas demokrasi yang sedang diperjuangkan.
Dikutip dari sumber berita yang membahas isu demokrasi dan korupsi di Indonesia.