TIMESINDONESIA.MY.ID - Mantan suami dari selebgram Clara Shinta, Denny Goestaf, terlihat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kehadirannya ini merupakan tindak lanjut atas panggilan yang dilayangkan oleh penyidik.

Kedatangan Denny Goestaf ke Polda Metro Jaya ini adalah sebagai respons terhadap sebuah laporan yang sebelumnya telah diajukan oleh mantan istrinya, Clara Shinta. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Dalam kesempatan tersebut, Denny Goestaf menyatakan kesiapannya untuk memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan oleh pihak penyidik. Ia juga menegaskan akan menyerahkan berbagai bukti yang dianggap relevan terkait kasus ini.

"Saya siap memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti yang saya miliki kepada pihak penyidik," ujar Denny Goestaf.

Usai menjalani pemeriksaan, Denny Goestaf turut memberikan tanggapan kepada awak media yang telah menunggunya. Ia secara khusus menyinggung perihal perkara harta gono-gini.

Perkara harta pernikahan tersebut memang sebelumnya pernah diajukan gugatan oleh Denny Goestaf di Pengadilan Agama. Hal ini menjadi salah satu poin yang ia sampaikan kepada publik.

Denny Goestaf juga mengaitkan isu harta pernikahan ini dengan latar belakang atau masa lalu dari Clara Shinta. Pernyataan ini dilontarkannya saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh wartawan.

"Perkara harta ini memang pernah saya ajukan gugatan di Pengadilan Agama, dan ini ada kaitannya dengan masa lalu Clara Shinta," ungkap Denny Goestaf.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, Denny Goestaf memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada 19 Agustus 2026 terkait laporan dari Clara Shinta.