TIMESINDONESIA.MY.ID - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan desakan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Mereka meminta agar Panglima TNI meluruskan pernyataannya mengenai tanggung jawab keamanan di Indonesia.

Desakan ini muncul setelah adanya pernyataan dari Panglima TNI yang dianggap menimbulkan kerancuan mengenai peran dan tanggung jawab institusi TNI dalam menjaga keamanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu perwakilan koalisi, M Isnur, menyatakan bahwa Panglima TNI diminta untuk mencabut dan mengoreksi pernyataannya tersebut. "Panglima TNI mencabut dan mengoreksi pernyataannya serta menghentikan klaim bahwa TNI merupakan penanggung jawab utama keamanan masyarakat di seluruh Indonesia," ujar M Isnur.

M Isnur, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), turut mendesak Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar Presiden segera menghentikan pelibatan militer dalam urusan keamanan sipil yang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Lebih lanjut, M Isnur menekankan perlunya kriteria yang jelas dalam pelibatan militer di ranah sipil. Hal ini mencakup kebutuhan yang terukur, adanya batas waktu yang spesifik, serta mekanisme pertanggungjawaban yang transparan.

Selain kepada Panglima TNI dan Presiden, Koalisi Masyarakat Sipil juga mengajukan desakan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka meminta klarifikasi mengenai sejauh mana Polri pernah meminta bantuan dari TNI.

Polri diharapkan dapat memberikan penjelasan yang gamblang mengenai lingkup permintaan bantuan tersebut. Hal ini penting untuk memahami dinamika koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Pernyataan M Isnur tersebut disampaikan dalam sebuah keterangan yang dirilis pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Dikutip dari Kompas.com, desakan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat sipil terhadap potensi perluasan peran TNI di luar fungsi utamanya.

Analisis mendalam dari Koalisi Masyarakat Sipil ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip reformasi sektor keamanan. Mereka berpendapat bahwa setiap pelibatan TNI dalam ranah sipil harus memiliki dasar hukum yang jelas dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.