TIMESINDONESIA.MY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan kajian mendalam terhadap rute operasional Mikrotrans atau angkot JakLingko 48. Evaluasi ini juga mencakup angkot M44 dengan trayek Karet-Kampung Melayu.

Keputusan untuk melakukan peninjauan ulang ini diambil setelah adanya aspirasi yang disampaikan oleh para sopir dan pemilik angkot M44. Mereka menyuarakan keluhan terkait adanya tumpang tindih rute yang berpotensi menimbulkan masalah operasional.

"Menjawab untuk masalah tumpang tindih rute antara Mikrolet 44 dengan Mikrotrans 48," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan, pada Jumat (7/8/2026). Pernyataan ini disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Ujang Harmawan, para pengemudi dan pemilik angkot M44 yang menyampaikan aspirasi tersebut sebenarnya tergabung dalam satu wadah koperasi. Koperasi ini bernama Kopamilen, yang menjadi perwakilan mereka dalam menyampaikan masukan kepada Dishub.

"Kemarin kita menerima aspirasi dari pengemudi dan pemilik, sebenarnya mereka ini tergabung dalam Koperasi Kopamilen," jelas Ujang Harmawan. Ia menambahkan bahwa aspirasi tersebut menjadi dasar dilakukannya evaluasi.

Peninjauan rute ini diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk mengatasi potensi gesekan antar operator angkutan umum. Tujuannya adalah menciptakan harmonisasi dalam pelayanan transportasi publik di Ibu Kota.

Proses kajian ini akan melibatkan analisis mendalam terhadap pola perjalanan kedua jenis angkutan umum tersebut. Dishub akan berupaya mencari titik temu agar tidak terjadi persaingan yang merugikan kedua belah pihak.

Evaluasi ini merupakan respons proaktif dari pemerintah daerah terhadap masukan dari para pelaku transportasi darat. Diharapkan, hasil kajian akan membawa perbaikan signifikan pada sistem transportasi JakLingko dan angkot M44.

Perbaikan rute ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi para penumpang. Dengan rute yang jelas dan tidak tumpang tindih, mobilitas warga akan menjadi lebih lancar.