TIMESINDONESIA.MY.ID - Samira Farahnaz, yang akrab disapa Dokter Detektif atau Doktif, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait isu yang beredar mengenai permintaan dana sebesar Rp 200 miliar kepada Richard Lee.
Isu tersebut sempat ramai diperbincangkan dengan narasi yang menyiratkan bahwa angka fantastis itu diajukan sebagai bentuk penyelesaian damai atau uang pribadi.
Doktif pun memberikan penjelasan mendalam mengenai konteks di balik penyebutan angka tersebut, yang menjadi sorotan publik.
Ia secara tegas membantah bahwa nominal yang disebutkan merupakan permintaan pribadi untuk keuntungan finansial semata.
Sebaliknya, Doktif menjelaskan bahwa angka Rp 200 miliar tersebut merupakan hasil perhitungan matang.
Perhitungan tersebut didasarkan pada dugaan kerugian yang dialami oleh masyarakat luas.
Pihak Richard Lee diharapkan untuk bertanggung jawab penuh atas pengembalian kerugian yang telah dihitung tersebut.
"Nominal Rp 200 miliar itu bukan untuk pribadi saya, melainkan hasil perhitungan kerugian publik," ujar Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Doktif.
Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik mengenai permintaan dana tersebut.