TIMESINDONESIA.MY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) didorong untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal proses revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada. Langkah ini dinilai krusial agar seluruh dinamika dan wacana perubahan aturan kepemiluan dapat ditelaah secara mendalam dan terintegrasi dalam satu forum resmi.

Dikutip dari Kompas.com, dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di Jakarta. Gagasan ini mengemuka seiring bermunculannya beragam aspirasi politik, termasuk usulan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah agar tidak lagi dipilih melalui pilkada.

Menurut analisis PDI-P, kehadiran Pansus di parlemen sangat diperlukan guna mengantisipasi kebijakan yang bersifat parsial dan tambal-sulam. Pembentukan wadah khusus ini diharapkan mampu menampung seluruh isu strategis nasional yang berkaitan dengan tata kelola pemilu secara menyeluruh dan terstruktur.

"Sebaiknya Pansus dapat segera dibentuk supaya seluruh isu maupun usulan yang ada bisa dibahas secara menyeluruh, mengingat banyaknya agenda penting seperti penyesuaian atas putusan Mahkamah Konstitusi serta kesiapan pihak penyelenggara pemilu," ujar Ganjar pada Kamis (6/8/2026).

Isu strategis yang perlu dicermati secara analitis tidak hanya terbatas pada tata cara pemilihan kepala daerah. Penyelarasan vonis-vonis Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru juga menuntut perhatian serius dari para pembuat undang-undang agar tidak melahirkan ketimpangan hukum di kemudian hari.

Selain itu, kesiapan teknis serta adaptasi dari lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu menjadi aspek penting yang melandasi perlunya pembahas tunggal. Tanpa pengkajian yang mendalam, perubahan regulasi dikhawatirkan dapat memicu kendala operasional dalam persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang.

"Pembentukan Pansus menjadi krusial karena perubahan regulasi pemilu mencakup berbagai dimensi yang kompleks, sehingga seluruh gagasan harus dikaji serentak agar hasilnya tidak bersifat parsial," kata Ganjar Pranowo.

Melalui mekanisme Pansus tersebut, pembentukan aturan baru diharapkan dapat mewadahi seluruh gagasan elemen bangsa secara adil. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama dalam merumuskan kerangka hukum pemilu yang lebih kokoh dan berkualitas bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google