TIMESINDONESIA.MY.ID - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nevi Zuairina, menyuarakan desakan kuat untuk diberlakukannya sanksi tegas terhadap para pelaku usaha yang memproduksi beras fortifikasi namun tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan Nevi Zuairina dalam sebuah keterangan resmi yang dirilis pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, menyoroti potensi pelanggaran hak konsumen.

"Siapa pun pelaku usaha yang terbukti dengan sengaja mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Nevi Zuairina.

Ia mengemukakan kekhawatiran bahwa maraknya beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi yang semestinya. Hal ini dipandang bukan sekadar pelanggaran administratif belaka.

Nevi Zuairina menilai praktik tersebut sebagai bentuk pengingkaran terhadap hak mendasar masyarakat sebagai konsumen yang berhak mendapatkan produk pangan berkualitas.

Lebih lanjut, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan perlunya agar praktik serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

Ia menekankan bahwa praktik ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap industri pangan nasional secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Nevi Zuairina menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh pemerintah. Dukungan ini diberikan dalam upaya melakukan pengawasan serta investigasi mendalam terhadap produk-produk beras fortifikasi yang diduga palsu.

Dikutip dari Kompas.com, Nevi Zuairina mendesak agar sanksi yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jera.