TIMESINDONESIA.MY.ID - Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Satgas Galapana) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung dampak gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut. Gempa tersebut tercatat memiliki magnitudo terbesar mencapai 7,7.

Dalam rangkaian kunjungannya, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi serta upaya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang terdampak bencana.

Hal ini disampaikan oleh Saan Mustopa dalam sebuah rapat koordinasi yang diselenggarakan di NTT pada hari Minggu, 16 Agustus 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi. Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto juga turut ambil bagian dalam diskusi penting ini.

"Nah, tapi ada satu hal yang penting terkait dengan pengungsi. 4.000 pengungsi ini kan penting penanganannya terkait dengan soal kebutuhan sehari-hari," ujar Saan Mustopa dalam rapat koordinasi tersebut.

Ia menambahkan, "Tadi memang sudah ada dapur umum. Nah ini ini penting juga karena semua kebutuhan dasar mereka ini kan harus terpenuhi sampai mereka nanti bisa dipastikan lebih cepat kembali ke hunian mereka masing-masing, kan lebih cepat lebih baik."

Dikutip dari sumber berita, kehadiran Satgas Galapana DPR RI ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam memastikan penanganan bencana yang efektif dan berpihak kepada masyarakat korban.

Koordinasi intensif antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait menjadi kunci dalam upaya pemulihan pasca-gempa agar dampak negatif terhadap kehidupan warga dapat diminimalisir.