TIMESINDONESIA.MY.ID - Menyusul kekhawatiran dari kalangan buruh, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan jaminan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tidak akan terulang kembali polemik yang sempat mengemuka pada Undang-Undang Cipta Kerja.

Upaya penyusunan undang-undang baru ini diharapkan dapat berjalan lancar dan diterima oleh semua pihak yang berkepentingan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa baik DPR maupun pemerintah memiliki niat yang tulus dalam merancang undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

"Namanya niat baik. DPR niatnya baik. Pemerintah niatnya baik," ujar Dasco dalam sebuah pertemuan.

Hal ini sejalan dengan semangat yang sama yang dipegang oleh koalisi buruh dan juga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam proses ini.

"Teman-teman buruh juga niatnya baik. Saya dengar Apindo juga niatnya baik," lanjut Dasco, menegaskan adanya kesamaan visi.

Pertemuan tersebut dilangsungkan saat audiensi dengan gabungan koalisi buruh di Gedung DPR RI.

Acara penting ini diselenggarakan pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi.

Dasco juga memberikan kepastian bahwa pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam perumusan RUU Ketenagakerjaan akan kembali dilibatkan.