TIMESINDONESIA.MY.ID - Aktris Ratu Felisha secara resmi meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan namanya dalam perkara hukum arisan fiktif. Isu tersebut mencuat seiring dengan proses penegakan hukum yang tengah berjalan di institusi kepolisian.

Kasus penipuan berkedok arisan bodong yang sedang diselidiki oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur ini ditaksir menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar. Total kerugian para korban dalam perkara penipuan tersebut diperkirakan menembus angka Rp 71 miliar.

"Saya menegaskan tidak memiliki kaitan atau keterlibatan apa pun dalam kegiatan promosi arisan fiktif yang perkaranya kini tengah diproses oleh pihak berwenang," ujar Ratu Felisha.

Berdasarkan fakta yang dihimpun, kesalahpahaman publik ini bermula dari adanya kesamaan nama antara sang figur publik dengan salah satu saksi yang dipanggil oleh penyidik. Faktor homonim tersebut kemudian memicu kesimpangsiuran informasi dan asumsi yang keliru di ruang publik.

"Kekeliruan identifikasi ini timbul semata-mata karena adanya kesamaan nama antara diri saya dengan seorang saksi yang sedang diperiksa dalam kasus tersebut," kata Ratu Felisha.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, sang aktris mengaku merasakan dampak kerugian imateriel yang cukup signifikan dari peredaran isu ini. Kekecewaan tersebut dipicu oleh penggunaan dokumentasi visual atau foto pribadinya yang tidak tepat untuk mengilustrasikan pemberitaan kasus penipuan tersebut.

"Pemberitaan yang menyertakan foto diri saya secara tidak tepat tentu sangat merugikan nama baik dan reputasi yang telah saya bangun," tutur Ratu Felisha.

Peristiwa ini menjadi catatan penting mengenai krusialnya verifikasi faktual dan ketepatan pemilihan materi visual dalam pemberitaan. Klarifikasi terbuka dari sang aktris diharapkan mampu menjernihkan kesalahpahaman dan memulihkan nama baiknya di mata publik.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google