TIMESINDONESIA.MY.ID - Dikutip dari Kompas.com, kasus keracunan makanan yang terjadi pada santri di Sidoarjo telah memicu perhatian serius dari kalangan legislatif di Jakarta. Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pendidikan keagamaan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, secara resmi meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan standar pengawasan terhadap distribusi makanan tersebut. Langkah ini dinilai krusial agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Dini menekankan bahwa meskipun Kemenag tidak bertindak sebagai operator langsung dapur umum MBG, tanggung jawab moral tetap melekat pada kementerian tersebut. Hal ini dikarenakan pesantren berada di bawah pembinaan langsung dari Kementerian Agama.
"Kemenag memang bukan pengelola dapur MBG, tetapi Kemenag tidak boleh menjadi penonton ketika keselamatan santri yang berada di bawah pembinaannya terancam," ujar Dini Rahmania.
Lebih lanjut, Dini menjelaskan bahwa Kemenag perlu merumuskan mekanisme pengawasan yang lebih ketat. Fokus utamanya adalah memastikan standar kesehatan dan kebersihan makanan terjaga di setiap madrasah maupun pesantren yang menjadi penerima manfaat.
"Kemenag memang bukan pengelola dapur MBG, tetapi tetap harus berperan ketika keselamatan santri sebagai penerima manfaat program terancam," imbuh Dini Rahmania dalam keterangannya pada Kamis (3/9/2026).
Sebagai langkah preventif, Dini mengusulkan agar setiap pesantren dibekali dengan sistem pelaporan yang efektif. Mekanisme ini diharapkan mampu merespons dengan cepat jika ditemukan indikasi makanan yang tidak layak atau membahayakan kesehatan para santri.
Pihaknya berharap agar koordinasi antara instansi terkait dapat diperkuat demi menjamin keamanan konsumsi bagi para pelajar. Dengan adanya sistem pengawasan yang terintegrasi, diharapkan kualitas program MBG tetap terjaga sesuai dengan tujuan awalnya.