TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir. Pada Kamis (3/9/2026), ia kembali menjalani agenda pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Febrie Adriansyah saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Pemindahan ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan penyidikan yang berlangsung di kantor Kejagung.
Dikutip dari Kompas.com, Febrie terlihat keluar dari area Rutan KPK tepat pada pukul 10.32 WIB. Ia tampak didampingi oleh sejumlah penyidik yang mengawal jalannya proses perpindahan tersebut.
Dalam momen tersebut, Febrie mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi tahanan berwarna pink. Kondisi tangannya terlihat dalam keadaan terborgol saat melangkah menuju kendaraan yang telah disiapkan.
Sebuah mobil tahanan khusus dengan spesifikasi berlapis baja sudah terparkir tepat di depan pintu Rutan KPK. Kendaraan berwarna hijau tersebut tampak mencolok karena desainnya yang menyerupai kendaraan taktis.
Keamanan kendaraan tersebut terlihat sangat diperhatikan dengan adanya perlindungan jeruji besi pada bagian jendela. Selain itu, sirine terpasang pada mobil tersebut sebagai penanda operasional yang berbeda dari mobil tahanan standar pada umumnya.
Tak lama setelah Febrie memasuki kendaraan tersebut, iring-iringan segera bergerak meninggalkan halaman Rutan KPK. Perjalanan dilanjutkan menuju Gedung Kejaksaan Agung untuk melanjutkan agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus yang menjerat Febrie Adriansyah masih terus dipantau perkembangannya oleh publik. Pihak berwenang memastikan bahwa seluruh prosedur pemindahan tahanan dilakukan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.