TIMESINDONESIA.MY.ID - Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah menjalani pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya.

Febrie Adriansyah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, ia masih berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk menjalani serangkaian pemeriksaan yang intensif.

Penyidik yang bertugas dalam kasus ini, yang disebut sebagai tim 9, telah melayangkan lebih dari 20 pertanyaan kepada Febrie Adriansyah. Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan TPPU yang tengah diselidiki.

Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dimulai sejak pukul 13.37 WIB pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Proses ini berlangsung di markas besar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyatakan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Febrie Adriansyah melebihi angka dua puluh.

"Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan (dalam pemeriksaan)," ujar Anang Supriatna di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026). Pernyataan ini mengindikasikan kedalaman penyelidikan yang sedang dilakukan.

Anang Supriatna juga menambahkan informasi penting lainnya terkait agenda pemeriksaan pada hari itu. Ia menjelaskan bahwa Febrie Adriansyah bukanlah satu-satunya individu yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari yang sama.

Hal ini menunjukkan bahwa kasus dugaan TPPU yang sedang diusut kemungkinan melibatkan lebih dari satu pihak. Detail mengenai tersangka lainnya belum diungkapkan secara rinci oleh pihak Kejaksaan Agung.

Dikutip dari Kompas.com, proses pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional.